Minggu, 26 September 2010

Kenakalan Remaja: Usia 12-19

tekanan rekan selama masa remaja yang kuat, terkadang begitu banyak sehingga remaja terlibat dalam tindakan antisosial. kenakalan Remaja adalah melanggar hukum oleh anak di bawah umur. Dua kategori kenakalan dalam psikologi adalah

#Anak-anak yang melakukan kejahatan dihukum oleh hukum (seperti perampokan).

#Anak-anak yang melakukan tindak pidana biasanya tidak dianggap pidana untuk orang dewasa (seperti pembolosan). Remaja, terutama laki-laki, bertanggung jawab untuk hampir setengah dari kejahatan yang dilakukan, terutama terhadap properti.

Kemungkinan remaja menjadi tunggakan remaja lebih banyak ditentukan oleh kurangnya pengawasan orang tua dan disiplin daripada status sosial ekonomi. pemberontakan Remaja dapat tumbuh keluar dari ketegangan antara keinginan untuk kepuasan segera dan orangtua remaja desakan menunda kepuasan. Orangtua yang tidak mau atau tidak tersedia untuk mensosialisasikan anak-anak muda mungkin pengaturan mereka untuk masalah di kemudian pada masa remaja.

Sementara beberapa pelaku dikirim ke remaja fasilitas reformasi, yang lain diberi hukuman lebih rendah, seperti percobaan atau pelayanan masyarakat. Yang lain adalah pengadilan-mandat untuk mencari terapi kesehatan mental. Untungnya, kebanyakan kenakalan remaja akhirnya tumbuh menjadi warga negara yang taat hukum dan memberikan kontribusi.